Operasi Arak Dalam Rangka Operasi Bina Kusuma Tuban

  • Whatsapp

sfsfaf

Transbojonegoro.com – Jajaran Polres Tuban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban kembali melaksanakan operasi arak dalam rangka Operasi Bina Kusuma, pada hari Rabu (19/10/2016) siang. Mengadakan penyitaan alat-alat produksi arak dan bahan untuk pembuatan maupun hasil produksinya di 2 tempat yaitu rumah produksi dan penyimpanan baceman (bahan baku arak) dengan melibatkan anggota Polsek Semanding yang dibackup oleh Polres Tuban dan Sat Pol PP Kab. Tuban.

Bacaan Lainnya

Ada 2 produsen arak yaitu :
1.) Suwarno (46 th), alamat Dsn. Kiring, Ds. Tegal Agung, kec. Semanding, kab. Tuban
Barang bukti yang disita : 41 drum baceman, 78 botol arak kemasan @1,5 liter, 18 tabung LPG 3 kg, 2 pak botol kosong, 4 buang dandang Kuningan, 10 drum limbah arak, 2 drum arak jadi, 4 sak gula pasir, 9 jurigen arak jadi.
2.)  Pantun (48 th), alamat Dsn. Kiring, Ds. Tegal Agung, kec. Semanding, kab. Tuban bahkan masih bersaudara dan rumahnya bersebalahan, barang bukti yang disita: 114 drum berusi baceman, 2 kompor, 2 dandang, 14 tabung LPG @3 kg, 26 sak gula pasir.

Mereka memproduksi arak dirumah tinggalnya di perkampungan padat penduduk, dimana disitu dulunya banyak juga yang memproduksi minuman keras tersebut.

Namun khusus untuk penyimpanan baceman milik sdr Pantun disimpan di suatu tempat yaitu berupa bangunan permanen yang berbeton, dibangun di atas tanah sekira 500 m2, jarak rumah dan gudangnya kira2 2 km.

“Namun untuk mengelabuhi petugas, di depan rumah tak dihuni itu terdapat kandang ayam petelur sebanyak 2 rak, kira2 sebanyak 200 ekor”, kata kapolsek semanding AKp Desis Susilo.

Untuk evakuasi baceman yang berisi kira-kira 10.000 liter atau 2 ton, yang diangkut menggunakan 2 mobil tangki yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman di pinggir jalan milik Pemkab Tuban. (yanz/tb)

Pos terkait