Selama Tujuh Jam, Operasi Patuh, tindak 151 Pelanggar

  • Whatsapp

Bojonegoro,tb.Com – Operasi Patuh hari ketujuh, Sat Lantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro telah melakukan tindakan dengan 3 sistem pada hari Senin (15/05/2017) dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Selama tujuh jam pelaksanaan razia, anggota telah menindak sebanyak 151 pelanggar dengan cara penindakan sebanyak 139 kendaraan diberikan tilang dan sebanyak 12 kendaraan diberikan teguran.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan razia kendaraan kali ini dipimpin Ipda AN. Hidayat . Adapun razia pertama yang diadakan selama 3 jam yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dilaksanakan razia dengan sistem stasioner di depan Taman Rajekwesi Kota Bojonegoro dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti kereta kelinci dan huller yang melintas di jalan raya.

Sedangkan razia yang dilaksanakan selama tiga jam dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dilaksanakan razia kendaraan dengan sistem hunting dikitar Kota Bojonegoro dengan sasaran pengemudi mobil roda empat atau lebih yang kedalatan tidak memakai sabuk keselematan. Sedangkan sistem ketiga yang dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dilaksanakan dengan sistem pergelaran anggota disiang hari di bundaran Sumbang sengan sasaran pengendara motor yang tidak memakai helm berstandart SNI serta kendaraan motor yang tidak memakai kaca spion dikedua sisi kendaraan.

“Kami laksanakan razia dengan tiga sistem penindakan selama delapan jam”, ucap Ipda Dayat.

Kepada para pengemudi kendaraan, kembali Ipda Dayat mengingatkan kepada pengendara kendaraan baik roda empat maupun roda dua untuk selalu melengkapi dokumen yang sah kendaraan serta pengguaan kendaraan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu juga untuk selalu memakai atribut kendaraan dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Jadilah pelopor dalam berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan”, pungkas Ipda Dayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan