Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Kapolres Berpesan Tingkatkan Ibadah Untuk Meraih Sukses

  • Whatsapp

Bojonegoro,tb.com – Puncak peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Bojonegoro yang dipusatkan di Taman Rajekwesi Kota Bojonegoro, pada Minggu (30/07/2017) pagi tadi, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang hadir sekaligus membuka acara tersebut berpesan agar anak-anak giat belajar, berlatih dan meningkatkan ibadah untuk meraih masa depan yang sukses.

Bacaan Lainnya

“Anak-anakku harus terus belajar, berlatih dan terus tingkatkan ibadah, sehingga menjadi anak yang sukses meraih masa depan,” pesan Kapolres yang dituliskan dalam selembar kain putih saat setelah membuka acara.

Hadir dalam peringatan Hari Anak Nasional tersebut, Selain Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi, Kapten Supardi yang mewakili Dandim 0813 Bojonegoro, Ketua Lembaga Perlindungan anak Bojonegoro, Kasat Binmas Polres Bojonegoro, Dinas P3A, Puskesmas Kota Bojonegoro, PMI, Yayasan Pita Merah, Sanggar Sayap Jendela, SLB Putra Harapan, Forum Anak Bojonegoro, serta sejumlah awak media Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini ditemukan beberaa kasus anak-anak yang kurang adanya teladan dari orang tuanya, ditemukan juga kasus anak yang siap menikah tapi belum siap mengasuh dan membina anak anaknya, sehingga apa yang saat ini terjadi seharusnya merupakan tanggung jawab orang tuanya.

“Orang tua harus selalu memberikan teladan-teladan yang baik yang dapat dicontoh oleh anak-anaknya.” ucap Kapolres.

Selain itu juga, banyaknya kasus kejahatan yang menimpa anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku, merupakan pembelajaran bagi kita semua, bahwa anak-anak perlu adanya pembinaan dan pengawasan dalam pergaulan di era globalisasi saat ini.

“Pemerintah, masyarakat dan orang tua harus bekerja sama memberikan pengetahuan, pengawasan, pembinaan jangan sampai salah dalam pergaulan dan terus mendukung terlaksananya hak-hak anak,” harap Kapolres.

Dalam membuka acara tersebut, Kapolres menuliskan pesan dalam sebuah kain putih dan memberikan cap lima jari sebagai simbol untuk mengkampanyekan stop kekerasan kepada anak-anak.

Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, terdapat 10 hak anak Indonesia, yaitu:
(1) Hak untuk BERMAIN;
(2) Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN;
(3) Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN;
(4) Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas);
(5) Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN;
(6) Hak untuk mendapatkan MAKANAN; (7) Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN;
(8) Hak untuk mendapatkan REKREASI;
(9) Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan
(10) Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan