TRANSBOJONEGORO.COM – Pembinaan Kepala desa Se-Kabupaten Bojonegoro, yang dikuti 414 Kepala desa (Kades) dan 28 Camat.dalam rangka “Sinkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa Guna Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro”.Bertempat
di pendopo Pemkab Kamis 18 Juli 2019.
[irp]
[irp]
Dalam pembinaan tersebut Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan sebanyak Rp.1 Miliar,
yang nantinya akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis Perdesaan,
yang akan memuat pemetakan kondisi desa, mengurangi kesenjangan, serta percepatan pembangunan guna meningkatkan ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM), agar target Pemkab menurunkan 1,5% angka kemiskinan dapat terealisasi.
[irp]
[irp]
“Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan sebanyak Rp.1 Miliar, yang nantinya akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis Perdesaan,” “Terang Buoati Bojonegoro.
Selain itu terkait pelantikan Kepala desa akan diselaksanakan pada 4 September 2019.
[irp]
[irp]
Sementara Wakil Bupati, Budi Irawanto mengatakan bahwa setelah dilaksanakan pembinaan ini, Kades harus menghasilkan output nyata yaitu pembangunan desa secara menyeluruh.
Menurut Wabup Berdasarkan UU No. 6 Pasal 79 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemerintah Desa (Pendek)
dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemdes (RKP).
__________________________________________
Reporter : Munir
Editor : Bambang