TRANSBOJONEGORO.COM –Sedikitnya Empat orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan Polsek Truck Polres Bojonegoro, dalam rangka Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 4 orang wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK) di Eks Lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, yang terjarinhg operasi, Selasa(1/10/2019) jam 22.00 WIB.
[irp]
[irp]
[irp]
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli. terlaksana tepat sasaran, karena sebelum pekaksanaan operasi petugas berpakaian preman terlebih dahulu mensurvey lokasi, dan tidak menyamar sebagai pria hidung belang.
“Dalam razia ini, kita harus menyamar. Karena Eks Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga saat ini”, terang Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli.
Beberapa petugas yang menyamar, kemudian masuk rumah yang diindikasi tempat transaksi prostitusi, sehingga petugas berhasil mengamankan 4 pekerja seks komersil (PSK).
[irp]
[irp]
[irp]
Empat orang PSK yang terjaring yaitu SS, 40, asal Desa Jepon Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, LN, 48, asal Desa Nyengseret Kecamatan Astana anyar Kota Bandung, SC, 46, asal Desa Bangowan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, SM, 53, asal Desa Mlidek Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Keempat PSK yang terjaring kemudian dibawa ke Polsek Trucuk dan dilakukan proses tipiring.
“Ada 4 PSK yang diamankan dan diproses Tipiring karena terbukti melakukan praktik prostitusi di Eks Lokalisasi Kalisari, dan disangka melakukan Tindak pidana ringan (Tipiring) serta melanggar Perda nomer 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum,” ujar AKP Wiwin Rusli.
Editor : BM