Cabuli Gadis Dibawah Umur, Seorang Kakek Mendekam di Penjara

  • Whatsapp

TRANSBOJONEGORO.COM – Meski sudah berusia 68 Th, LM Seorang kakek yang tinggal di Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, tidak merasa tua, hal itu terbukti saat ini kakek tersebut menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi sel tahanan Polres Bojonegoro, lantaran perbuatanya yang mencabuli gadis dibawah umur sebanyak lima kali.

Selain pelaku, Barang bukti yang disita polisi. adalah handphone dan pakaian korban.

Bacaan Lainnya

[irp]

[irp]

[irp]

“Korban pencabulan adalah anak berumur 8 tahun. Korban merupakan tetangga pelaku,” jelas Kapolres Ary Fadli dalam pers rilisnya, Senin (18/10/2019).

Kapolres menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, korban diajak menonton video porno,
setelah tersangka melancarkan aksinya, korban diberi uang jajan sebesar 5 ribu.” ungkap Kapolres.

[irp]

[irp]

Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 76 junto 82, Undanga-Undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.”Pungkas Kapolres.(BM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan