Tak Pasang Benner APBDes, Desa Mudung Abaikan Undang – Undang

  • Whatsapp

TRANSBOJONEGORO.COM – Selain 3 lokasi pekerjaan yang masih mangkrak, hingga th 2020 ini, Banner informasi APBDes yang seharusnya terpampang di sekitaran balai Desa, namun di desa Mudung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tidak terlihat, pasalnya adanya Benner APBDes memudahkan masyarakat untuk melihat anggaran pendaparan dan belanja desa, hal tersebut dimaksutkan supaya ada keterbukaan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Namun lain halnya dengan apa yang terjadi di Desa Mudung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, Benner informasi APBDes yang tidak terlihat terpampang di depan kantor desa maupun di ruas jalan poros desa yang dapat di akses masyarakat, hal demikian tentu bertentangan dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

Bacaan Lainnya

Penelusuran transbojonegoro.com, mencoba mencari tau soal keberadaan Benner transparansi di desa Mudung, melalui wawancara dengan salah satu warga Desa Mudung, terkait keberadaan Benner informasi APBDes yang biasanya di tiap-tiap Desa ada dan terpampang di depan kantor desa dan jalan poros desa,

Warga tersebut mengatakan “Banner transparansi APBDes setahu saya tidak ada di Balai Desa,”kata salah satu warga setempat yang engan di sebut.24/1/2020.

Tidak adanya Benner APBDes di desa mudung selama ini menjadikan tanda tanya warga desa, ironisnya pihak pihak terkait seperti pihak kecamatan yang seharusnya tau tentang itu, juga tidak ada teguran atau tindakan yang tegas.***(Munir-Eko-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan