TRANSBOJONEGORO.COM – Merebaknya pemberitaan dugaan Pemalsuan tanda tangan terkait Mutasi jabatan Sekretaris Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menuai reaksi Hariwayudi Kepala desa Kedungrejo pasalnya berita yang sempat ditulis oleh Media online di Bojonegoro itu dianggap tidak benar,
Tak hanya itu terkait pernyataan yang mengatas namakan anggota BPD di Desa Kedungrejo atas nama Supardi, Hariwahyudi menegaskan, bahwa anggota BPD didesanya tidak ada yang namanya Supardi, “ungkap Kades.29/1/2020.
[irp]
[irp]
[irp]
Disinggung soal pembuatan berita acara yang fiktif demi mendapat rekom dari Camat Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Hariwahyudi juga membantah,
Menurutnya Pihak kecamatan sudah menyetujui, dan terkait Mutasi Sekdes sampai sekarang juga Sudah Selesai gak ada masalah, Tambah Kades.
Melalui media ini, Kades Kedungrejo berpesan kepada Seluruh awak media baik media online maupun cetak agar lebih teliti dalam melakukan penulisan, dan selalu mengedepankan kaidah jurnalistik, agar pemberitaan yang ditulis tidak menimbulkan Fitnah, apalagi Saat ini Masa masa transisi pelaksanaan Pilkades Bojonegoro 2020, jadi harus hati hati benar dalam melakukan penulisan berita.(Red)