TRANSBOJONEGORO.COM – Ratusan warga yang merupakan para pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), desa Kedungrejo kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor desa setempat, pasalnya warga para pemohon PTSL 2019 itu kecewa karena dianggap biaya pada PTSL didesanya terlalu tinggi.
Sehingga ratusan para pemohon PTSL tersebut mempertanyakan penggunaan biaya PTSL, yang dipungut dari para pemohon, meski sudah setahun hingga saat ini penyerahan sertifikat pada warga juga belum tuntas.
[irp]
[irp]
[irp]
Salah satu pemohon yang berhasil ditemui transbojonegoro mengatakan para pemohon PTSL hadir disini hanya ingin klarifikasi terkait anggaran yang di bebankan pada para pemohon sebesar 700 ribu tanpa melalui musyawarah dengan para pemohon.”Tuturnya 2/3/2020.
Menurutnya para pemohon hanya ingin tahu saja kegunaan anggaran tambahan untuk biaya pengurusan PTSL, namun sangat disayangkan, panitia tidak berani hadir untuk klarifikasi, padahal sebelumnya panitia PTSL sudah di undangan resmi dari oleh BPD” Katanya.
[irp]
[irp]
[irp]
“Selain Panitia PTSL, BPD juga mengundang Kepala Desa namun bersangkutan juga tidak hadir untuk menemui para pemohon” tambahnya.
Ketidak hadiran Panitia PTSL juga Kepala desa, mebulatkan tekad para pemohon untuk meneruskan masalah ini ke ranah hukum.” pungkasnya.(Red).