Cegah Penyebaran Covid – 19, Satgas Desa Tikusan Lakukan Langka langkah Preventif

  • Whatsapp

Bojonegoro | transbojonegoro.com – Setelah World Health Organization (WHO) menetapkan virus Corona atau Covid-19 sebagai pandemi, karena telah menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia.

Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia baik jumlah pasien terkonfirmasi positif dan jumlah pasien yang meninggal dunia, cukup memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Penyebaran Covid-19 atau virus Corona dianggap telah mengkhawatirkan. Pemerintah pun telah mengumumkan bencana nasional non-alam atas kasus tersebut.

Sehingga untuk meminimalisir penyebaran covid – 19 “desa” menjadi garda terdepan dalam pencegahan covid – 19.

Keseriusan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan covid – 19 Presiden melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Adapun Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi (1) Penegasan PKTD, (2) Desa Tanggap COVID-19; dan (3) Penjelasan perubahan APBDes.

Pencegahan dan penanganan pandemi virus corona dilakukan mulai dari tingkat atas hingga ke seluruh desa di Indonesia.

Seperti yang dilakukan Ir. Edy Sunarto kepala desa Tikusan, desa kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam rangka mencegah serta meminimalisir Covid – 19, melaui gugus tugas covid – 19 yang telah dibentuk, senantiasa bekerja, berkoordinasi, melakukan pencegahan sekaligus penanganan Covid – 19.

“Sejak Covid – 19 dinyatakan sebagai bencana nasional non alam, melaui gugus tugas covid – 19 yang telah dibentuk, senantiasa bekerja, berkoordinasi, melakukan pencegahan sekaligus penanganan Covid – 19.”Tuturnya.13/5/2020.

Menurut Kades Gugus tugas Covid-19 yang diketuainya dengan wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari BPD, dan melibatkan ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping desa itu, dalam upaya pencegahan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfiktan ke fasilitas umum dan pemukiman penduduk dalam seminggu dua kali.”Ucapnya.

Tak hanya itu, untuk menangkal penyebaran Covid – 19 virus corona, sejak bulan april 2020 lalu, gugus tugas juga dengan mendirikan pos pencegahan di pintu masuk desa,

Setiap warga yang keluar masuk didesa tersebut mendapatkan pemeriksaan insentif dari petugas, untuk memastikan kesehatan warganya.

Sementara untuk mengantisipasi para pemudik gugus tugas juga sudah menyiapkan ruang isolasi khusus.(BM-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan