TRANSBOJONEGORO.COM – Sungguh diluar dugaan, yang dilakuakan bocah usia 13 tahun ini, lantaran ingin punya android ia nekat mencuri uang hingga puluhan juta.
Aksi nekat bocah 13 th ini dilakukan di salah koperasi PNM Mekar Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Ia melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kantor dan mencongkel brangkas menggunakan gunting kemudin mengambil uang didalamnya senilai Rp43.600.000.6/9/20.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendarawan saat menggelar Pers Rilis bersama puluhan awak media dikantor Polres Bojonegoro yang mengatakan bahwa pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini melakukan pencurian uang dengan cara masuk kedalam kantor dengan mencongkel brangkas dengan menggunakan gunting lalu mengambil uang didalamnya senilai Rp43.600.000.
“Awalnya ada laporan dari karyawan koperasi PNM Mekar Sugihwaras, kemudian petugas melakukam penyelidikan dan pada tangga 23 September, pelaku dapat ditemukan dan dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Kapolres saat didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Purwanto.
Akibat perbuatannya Bocah yang masih duduk di bangku sekolah ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan juga menyampaikan pesan terhadap para orang tua untuk selalu mengingatkan terhadap perbuatan pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, serta orang lain. “Orang tua harusnya selalu mendampingi dan mengingatkan putra putrinya dari perbuatan pidana dan kejahatan yang lain, serta harus sering mengingatkan dalam setiap perbuatannya agar tidak salah,” Pungkas Kapolres Bojonegoro.(Red)