Ini Penjelasan Kades Babad, Terkait Polemik di Desanya

  • Whatsapp

Bojonegoro – Tersiarnya kabar kurang sedap yang menerpa desa Babad Kecamatan Kedungdem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,  terkait pekerjaan infrastruktur bangunan Drainase Dusun Banaran RT. 03 RW. 01 Desa Babad Kecamatan Kedungadem yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2020 yang terindikasi dugaan mark-up oleh Kepala Desa Setempat.

Indikasi tersebut lantaran ketidak sesuaian antara RAB dan fisik bangunanya.

Bacaan Lainnya

Melaui rilis ke redaksi transbojonegoro.com. pada 31 Agustus 2021, Yarbo Kepala Desa Babad Kecamatan Kedungadem, pihaknya menegaskan bahwa pekerjaan sudah selesai dan terlaksana sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Semua sudah selesai, kami sudah mengerjakan bangunan sesuai RAB bahkan juga sudah kami SPJkan,”Tegasnya.

Saat di singgung mengenai monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan baik dari Camat, Sekcam dan stafnya, Kades berharap biarpun ketika monev itu sudah dinyatakan selesai jika ada kekurangan, harus ada tindak lanjut”.Ungkapnya.

Kades mengatakan bahwa persoalan yang terjadi dalam Pemerintahan Desa Babad hanyamiskomunikasi,

”Hanya miskomunikasi dan kesalah fahaman saja jadi tidak perlu dibesar besarkan”.Pungkasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan