Bupati Bojonegoro Siapkan Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Berbasis Desa

  • Whatsapp
Screenshot_2022_0125_202208_copy_377x162

Bojonegoro | Transbojonegoro.com – Sebanyak 103 desa berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro, direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang terintegrasi dengan data kependudukan pusat.

Selasa (24/01), Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) kepada Kepala Desa se- Kec. Ngraho dan Kec. Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho. Hadir Bupati Bojonegoro, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bojonegoro, serta didampingi Camat Ngraho dan Camat Margomulyo.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Yayan Rohman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bojonegoro menjelaskan bahwa di Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Margomulyo masing-masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan Aplikasi SIAK. Aplikasi SIAK nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses dengan user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa. Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya.

“Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Kab. Bojonegoro. Yaitu di Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan.” Terang Yayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan