Kades Kanten Trucuk di Tangkap Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Whatsapp
4b77ec4aada69719c28f9015a40621a961a63258d299728ee75a6b99af57b7d9.0_copy_384x216

Transbojonegoro.com – Oknum Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Lantaran melakukan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

“Modus operandinya, pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan proyek pembangunan TPT dan pengerasan jalan kepada korban, proyek tidak ada dan korban sudah dimintai uang sebesar Rp.30 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhamamad saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat, Kamis (24/02/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

AKBP Muhammad menambahkan, saat ini dalam pemeriksaan ada dua korban.

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa kuitansi dan surat pernyataannya”, tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378, 372 KUHP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan