Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek SIPADES, Optimalkan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Elektronik

  • Whatsapp
Screenshot_2022-08-12-23-07-27-22_copy_540x396

Transbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemanfaatan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Bimtek ini dalam rangka memfasilitasi desa untuk mengoptimalkan pengelolaan aset desa berbasis elektronik.

Dalam bimtek ini, DPMD bekerjasama dengan Balai Besar Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang.

Bacaan Lainnya

Acara bimtek yang digelar di Aula DPMD Kabupaten Bojonegoro, Jl Panglima Sudirman Bojonegoro diikuti oleh 28 operator SIPADES Kecamatan beserta 419 operator SIPADES desa se-Kabupaten Bojonegoro. Bimtek ini terbagi dalam V (lima) angkatan selama 5 hari pelaksanaan yaitu mulai Senin (8/8/2022) hingg Jumat (12/8/2022).

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Mendagri Nomor: 047/2032/BPD tentang Optimalisasi Penerapan Aplikasi SIPADES 2.0. Pada angka 5 dinyatakan bahwa bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan akses SIPADES Online agar memfasilitasi penerapannya bagi Pemerintah Desa di wilayahnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui DPMD terkait pemanfaatan SIPADES 2.0 yang berbasis web/online kepada 419 desa di Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.

Tujuan bimtek sendiri lanjut dia, antara lain untuk mereview urgensi pemanfaatan SIPADES dalam pengelolaan aset desa. Sebelumnya pengelolaan aset desa itu  melalui SIAPDES 1.0 (berbasis desktop) dan kini mengenalkan Aplikasi SIPADES 2.0 yang berbasis Web/Online. Selain itu juga memberikan akses penerapannya sebagaimana instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

“Selain itu, tujuan bimtek juga untuk mengoptimalkan kesadaran Pemerintah Desa dalam pemanfaatan SIPADES untuk pengelolaan aset desa,” tandasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim SIPADES BBPD Ditjen Bina Pemdes di Kabupaten Bojonegoro yang memberikan pelatihan atau bimtek. Dengan adanya regulasi tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Desa dituntut untuk melaksanakan pengelolaan aset desa secara tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan