BKKD Diduga Tak Sesuai Juklak dan Juknis Dalam Pelaksanaan Kades Tanggungan Dipanggil Kejaksaan

  • Whatsapp
IMG_20220905_203742

Reporter: Munir

Editor: Eko Cahyono

Bacaan Lainnya

Transbojonegoro.com – Abdul Ghofur Kepala Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bersama perangkat desanya dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) menghadiri panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait adanya pemeriksaan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Abdul Ghofur bersama perangkat desanya, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) bersama bendahara dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) datang di Kejari pada, Senin, (5/9/22), sekira pukul 09.45 WIB.

Kades Tanggungan menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kejari Bojonegoro bersama 2 perangkat dan TPKD untuk memenuhi panggilan Kejari serta menyampaikan klarifikasi dan keterangan terkait permasalahan BKKD tahun 2021 yang ada di desanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan