Transbojonegoro. com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum telah menggelar oprasi kenertiban pada pedangan kaki lima yang berada dibahu sepanjang Jalan Trunojoyo Bojonegoro Kota. Senin (1/11/2022).
Dalam oprasi tersebut kedapatan seorang penjual es degan yang berjualan berada dibahu jalan telah ditertibkan oleh Satpol PP.
Kabid Tibum Beny Subiakto ,S.STP.,MM menyampaikan bahwa hasil oprasi penertiban pedagang kaki lima yang terjaring oprasi akan dikenakan sidang tipiring guna memberi efek jera.
“Sidang tipiring ini digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk memberi efek jera. Sidang yang dilakukan pada hari ini dengan dilengkapi barang bukti berupa kelapa muda dan termos es,” tutur Beny Subiakto.