Rekonstruksi Rigid Pavement dengan APBD, di Dusun Bangeran, Desa Bobol, Sekar, Diduga Ada yang Janggal

transbjn
20241123 093342

BOJONEGORO | Rekonstruksi jalan cor Watujago – Bobol, lokasi tepatnya berada di Dusun Bangeran, Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, yang sumber dananya disinyalir dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, selaku owner-nya yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, dan dilaksanakan oleh pihak rekanan, perlu disorot.

Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpun awak media dilokasi pekerjaan, dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan beton tersebut terdapat dugaan indikasi kurangnya matrial dalam pengerjaan, diantaranya adalah ditemukan suatu titik lokasi hamparan LPA yang menggunakan matreal basecourse diduga ketebalnya kurang, selain itu disinyalir proses pemadatan lapisan pondasi bawah dan lapis pondasi atas, secara visual diduga juga kurang padat, entah lulus uji sandcone atau tidak, hal tersebut perlu dipertanyakan.

“Ketika melewati lokasi itu, saya lihat sekilas tampak hamparan lapisan matreal basecourse pada suatu titik diduga kurang tebal,” kata pengguna jalan yang enggan menyebut identitasnya dan saat itu melintasi lokasi proyek.

“Kalau secara visual tampak jelas dari fisik lantai kerja yang retak retak dan hancur lantaran ambles, hal tersebut dapat diduga bahwa proses pemadatan lapisan sebelumnya kurang maksimal,” ucap salah seorang warga yang lain.

Bahkan yang lebih parah lagi yakni ditemukan kedalaman lubang strost yang jauh dari ukuran RAB nya.

“Untuk kedalaman galian lubang strost-nya diprediksi hanya sekitar 40 cm hingga 60 cm,” tutur salah seorang warga lain tersebut.

Awak media telah berusaha menemui pihak konsultan pengawas proyek yang bernama inisial (TDI) guna konfirmasi hal tersebut, namun tiba tiba dirinya menjauh seolah olah ingin menghindar.

Padahal dana yang telah dianggarkan untuk pihak konsultan pengawas lumayan fantastis, untuk mengawasi jalannya proyek agar berlangsung sesuai spesifikasinya.

Karena adanya hal tersebut, Senopati PGN Makoda Bojonegoro juga turut buka suara, dirinya menyampaikan bahwa ketebalan matrial LPA harusnya sesuai spek, dan pemadatannya juga harus lulus tes kepadatan.

“Mengurangi ketebalan basecourse pada proyek pemerintah berarti mengurangi volume matrial bangunan, dan pemadatan LPA yang kurang maksimal juga akan berpengaruh terhadap kekuatan bangunan tersebut dan menjadikan kualitas yang buruk dan cepat rusak,” tegasnya.

“Terkait kedalaman galian lubang strost harusnya mengikuti aturan sesuai RAB nya, jika mengurangi kedalaman lubang strost itu berarti mengurangi volume ukuran besi dan volume cor beton yang dituang dalam lubang tersebut,” ungkapnya, pada Sabtu (23/11/2024).

Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada respon. (Tim)

Tinggalkan Balasan